Minggu, 08 Mei 2016

Ayo Belajar Ekonomi Syariah



Untuk pertama kalinya, saya mendengar istilah ekonomi syariah sekitar tahun 2006 silam, kurang lebih hampir 10 tahun yang lalu, pada saat saya mengikuti sebuah presentasi yang di presentasikan oleh salah satu pakar ekonomi syariah yaitu Muhammad Syafii Antonio, M.Ec Ph.D.


Beliau menjelaskan secara ringan dan jelas, apa itu ekonomi islam, bagaimana perbandingannya dengan ekonomi konvensional, serta apa manfaat yang bisa diambil dari mempelajari ekonomi syariah, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain.


Dari presentasi beliau itu saya tergugah untuk lebih memperdalam apa sebenarnya ekonomi islam itu, saya baca dari beberapa sumber, dan secara garis besar dapat saya simpulkan bahwa pengertian dari  ekonomi syariah itu sendiri adalah sebuah sistem ekonomi yang bersumber dari wahyu yang diabadikan dalam alquran dan disebutkan didalam hadist nabi serta sumber interpretasi dari wahyu yang disebut dengan ijtihad.


Ekonomi syariah seperti halnya disiplin ilmu yang lain, seperti ilmu politik, ekonomi dan kebudayaan memiliki peranan yang sangat penting. Ada beberapa manfaat mempelajari ekonomi syariah saat ini;

Pertama, dengan mempelajari ekonomi syariah, kita dapat mengetahui dengan baik, apa yang Allah dan rosulullah sollollahu alaihi wasallam boleh dan larang didalam bermuamalah. Dalam ekonomi syariah, ada beberapa jenis transaksi yang tidak dibolehkan antara lain yaitu riba, gharar, maysir, dan tadlis.


Kedua, dengan mempelajari ekonomi syariah, bagi seorang muslim berarti ia telah berusaha untuk menjadi seorang muslim yang menerapkan dan mengamalkan ekonomi syariah dalam kehidupannya sehari-hari secara kaaffah atau menyeluruh. Islam tidak lagi diartikan dengan sholat, zakat dan haji saja, akan tetapi termasuk juga dalam aspek ekonomi pun berusaha untuk dilakukan melalui ekonomi syariah.


Apabila ingin menabung maka ia akan memilih tabungan di perbankan syariah, apabila ia membutuhkan untuk akad gadai maka ia akan menggunakan pegadaian syariah, apabila ia ingin berinvestasi, maka ia akan memilih untuk berinvestasi di perusahaan sekuritas yang memiliki produk reksadana syariah misalnya, dan apabila ia membutuhkan produk asuransi untuknya dan keluarga maka ia akan memilih perusahaan asuransi syariah. Karena dengan menggunakan produk dari lembaga keuangan syariah, ia meyakini bahwa dengan mengamalkan dan berinteraksi dengan lembaga keuangan syariah dan menghindari segala bentuk riba, gharar, maysir, dan tadlis, maka akan bernilai ibadah.


Ketiga, dengan mempelajari ekonomi syariah maka kita dapat mengetahui akad-akad didalam ekonomi syariah yang dibolehkan dan bebas riba yang dapat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.


Sebagai contoh, apabila ada seorang teman yang membutuhkan sebuah smartphone, dan ia tidak memiliki cukup uang. Dan disaat yang sama kita memiliki dana yang tidak terpakai, maka kita dapat menggunakan akad murabahah.


Murabahah adalah akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli. Maka setelah mengetahui kebutuhan teman tersebut, lengkap dengan spesifikasinya, maka saya akan membelikan smartphone, tersebut. Setelah smartphone tersebut menjadi milik saya, maka saya menjual smartphone tersebut kepadanya dengan harga perolehan di tambah keuntungan yang disepakati, dan ia membayarnya dengan cara diangsur.


Ada banyak akad dalam ekonomi syariah yang sangat aplikatif dan mudah, dan yang terpenting ialah akad-akad transaksi di dalam ekonomi syariah memenuhi rasa keadilan kedua belah pihak.
Saat ini kita hidup dalam dunia digital, dalam dunia yang terhubung oleh jaringan internet, sekat-sekat jarak seolah tidak lagi berarti. Semua serba online. Ponsel pintar yang kita miliki saat ini dapat membantu semua hal. Dari mulai memesan makanan kini bisa dilakukan dengan mudah via online. Tersesat di jalan? Itu sekarang menjadi cerita lama, di ponsel pintar kita ini, dengan bantuan aplikasi penunjuk arah, dengan mudah kita bisa sampai ke tujuan tanpa takut tersesat.


Dan kini belajar pun saat ini bisa dilakukan secara online. Termasuk belajar ekonomi syariah secara online. Belajar ekonomi syariah tidak harus selalu dilakukan didalam kelas, hadir di kelas, mengisi daftar kehadiran, mendengarkan dosen sharing knowledge, mengikuti ujian, hingga wisuda. Kini, dengan kemudahan tekhnologi, belajar ekonomi syariah bisa dilakukan secara online.
Hal ini pastinya memudahkan kita yang super sibuk dengan bermacam aktivitas, namun disaat yang sama kita ingin belajar ekonomi syariah, solusinya adalah belajar ekonomi syariah secara daring (online).


Alhamdulillah, saat ini telah hadir e-Learning Belajar Ekonomi Syariah dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) yakni komunitas ekonomi syariah terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia. Dengan e-Learning ekonomi syariah dari MES, menjadikan belajar ekonomi syariah secara kekinian, plus tentunya dapat sertifikat, yang juga kekinian, yaitu sertifikat digital. Yang yang juga tidak kalah penting ialah kita dapat menggunakan sertifikat yang di peroleh untuk menyambut tren global, baik didalam negeri maupun luar negeri. 


Manfaat lain belajar ekonomi syariah secara online atau e-Learning Belajar Ekonomi Syariah membantu kita untuk dapat memahami seluk beluk ekonomi syariah dengan cara menyenangkan dan mudah. Dengan e-Learning Belajar Ekonomi Syariah memiliki beberapa kelebihan yaitu fleksible. Selama terkoneksi dengan internet, akses materi dapat kita akses dalam 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dari manapun kita berada.
Kelebihan yang kedua, Personal. Kita dapat mengatur jadwal pembelajaran dan kecepatan belajar sendiri. Kelas e-Learning memungkingkan kita untuk mengulang kembali pembelajaran tanpa batas sehingga dapat meningkatkan pemahaman.


Dan yang terakhir, Reduce Time. Kelas e-Learning mengurangi waktu yang kita habiskan untuk belajar di kelas konvensional. Kelas e-Learning Ekonomi Syariah dapat diakses kapan pun dan di manapun. Pada umumnya satu unit modul berdurasi 10-15 menit dan idealnya diselesaikan dalam waktu satu minggu namun waktu pembelajaran tetap fleksibel. Tiap modul terdiri dari 9-12 halaman pembelajaran dan pertanyaan pre-test dan post-test.


Semoga dengan adanya e-Learning Belajar Ekonomi Syariah dari Masyarakat Ekonomi Syariah dapat memfasilitasi dan mempermudah masyarakat luas untuk dapat lebih mengetahui dan memahami seperti apa ekonomi syariah itu dan aplikasinya dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat berbangsa dan bernegara. Ayo belajar Ekonomi Syariah :)




Sumber:
INCEIF 2006, Applied Shariah in Financial Transactions, Topic 5 application of murabahah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar