Kamis, 13 Oktober 2016

Katakan Tidak Pada Riba

Perlu empat tahun bagi saya untuk di doktrin mengenai haramnya riba dalam transaksi keuangan yang biasa kita kenal sehari-hari. Perlu empat tahun lebih, bagi saya untuk memahami betapa jahatnya riba dalam transaksi keuangan kita. Pun demikian perlu empat tahun lebih bagi saya untuk dapat mencari solusi dan berpikir bagaimana kita sebagai umat islam bisa keluar dari jeratan riba yang sepertinya telah begitu menjerat leher-leher masyarakat kita.

Dari doktrin-doktrin itu saya belajar dari berbagai sumber mengenai bagaimana riba telah begitu merusak sendi-sendi kehidupan perekonomian masyarakat. Riba telah memporak-porandakan sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat kita. Dan riba telah berkontribusi pula terhadap kehancuran sebuah fondasi berbangsa dan bernegara.

Dalam perjalanan empat tahun itu pula saya menemui berbagai banyak pendapat. Ada yang sesuai dengan pemahaman saya dan sepakat tentang keharaman riba. Pun demikian, ada juga teman diskusi saya yang sampai saat ini masih beranggapan kalau riba bukanlah sebuah masalah, riba tidak haram selama syarat dan ketentuannya berlaku, begitu kira kira ungkapannya. Sebagai manusia modern dan beradab, tentu semua pendapat harus dihargai. Semua pendapat harus kita hormati. Toh pada akhirnya, sebagai manusia beriman tentunya kita mengimani bahwa segala tindak tanduk kita di dunia ini pasti akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di akhirat.

Yang jelas, doktrin ekonomi islam yang tertancap dalam sanubari saya alhamdulillah sampai saat ini masih ada. Dengan segala keterbatasan saya, saya berupaya untuk dapat menggunakan ilmu yang saya miliki sekecil apapun upaya itu. Dengan keterbatasan waktu, alhamdulillah saya bisa sedikit meluangkan waktu sharing bersama istri bagaimana sebetulnya ekonomi syariah itu. Percaya atau tidak, perlu waktu satu tahun lebih bagi saya untuk meyakinkan istri bahwa riba itu haram dan di larang oleh Allah SWT.

Saya nikmati proses itu, sedikit demi sedikit saya sharing dengan istri, bagaimana riba itu, apa saja bentuk riba dalam dunia kontemporer saat ini, serta berusaha sekuat tenaga menghindarinya. Terakhir pembicaraan kami seputar adanya tawaran pengajuan rumah dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah, saya tanya ke istri bagaimana pendapatnya. Dan alhamdulillah, istri sudah memahami kalau KPR rumah yang saat ini berjalan di bank konvensional adalah salah satu bentuk riba yang dilarang. Solusi? Kami bertanya adakah KPR yang bisa dilayani dengan skema murabahah atau ijarah muntahiya bittamlik, ternyata jawaban dari pihak marketing perumahan menjawab untuk saat ini perumahan bersubsidi masih harus menggunakan perbankan konvensional. Untuk bank syariah, hanya melayani perumahan berjenis komersil. Kami memang memilih jenis perumahan bersubsidi karena keterbatasan dana yang kami miliki saat ini.

Hingga akhirnya, setelah tahu seperti itu, kami berdua sepakat untuk menunda sementara waktu rencana kami memiliki perumahan dengan sistem KPR. Insya Allah, ada jalan lain untuk memiliki rumah, tanpa harus terjebak dan tenggelam dengan sistem riba.

Kalau saja upaya saya ini dapat menjaga diri dan keluarga saya dari jeratan riba. Demikian halnya juga saya ingin mengajak rekan rekan saya di masa sekolah SMA dulu untuk dapat sedikit demi sedikit memahami bagaimana itu riba dan bahayanya. Alhamdulillah, kami pada akhirnya dapat mendirikan koperasi syariah pertama yang mewadahi para alumni di sekolah kami. Meskipun dari segi jumlah masih sangat sedikit yang tertarik bergabung, setidaknya, inilah langkah awal kami mengenalkan ekonomi syariah, biarlah yang sedikit ini menjadi pelopor untuk nantinya mengajak rekan rekan yang lain berjuang menghindari riba. Alhamdulilllah koperasi syariah ini sudah berjalan bulan ke tiga. Masih panjang perjalanan koperasi syariah rintisan ini untuk dapat berkembang dengan baik.

Saya sangat salut dan angkat topi. Untuk mereka mereka aktivis ekonomi syariah, dai dai muda, dosen dosen, peneliti dan penggiat ekonomi syariah, serta pengusaha pengusaha muslim yang dengan kesabaran dan penuh keihklasan mendedikasikan diri berjuang mengenalkan ekonomi syariah, berjuang melawan riba di tengah masyarakat. Memasyarakatkan ekonomi syariah, dan mensyariahkan ekonomi masyarakat. Semoga langkah langkah mereka menjadi catatan amal kebaikan dihadapan sang pencipta,

Tulisan ini hanyalah sebagai pengingat bagi saya pribadi. Ternyata masih banyak hal yang belum bisa saya lakukan untuk masyarakat luas. Masih berkutat dengan keluarga dan teman dekat saja. Semoga Allah SWT memberikan waktu dan kesempatan kepada saya, untuk dapat mengamalkan ilmu yang sedikit ini, untuk kemanfaatan ummat kelak. Semoga langkah langkah kecil ini menjadi saksi dan menjadi pemberat amal kebaikan saya di akhirat nanti. Aamiin.

#katakantidakpadariba
#nasihatdiri
#selfreminder

●●●

Diambil dari akun pribadi tertanggal 14 Juli 2016

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10208456957558765&id=1151556078

Tidak ada komentar:

Posting Komentar