Senin, 04 Mei 2015

Membangun toko ritel syariah: menjadi penyeimbang di tengah gempuran toko ritel konvensional

Hal yang menarik untuk kita cermati, tatkala dalam waktu kurang dari dua tahun ini, kita semua dimanapun anda berada, entah di bagian barat indonesia, tengah dan timur pasti mengalami begitu maraknya pembukaan toko ritel yang begitu masiv di lingkungan tempat tinggal kita.
Hampir di setiap belokan, di setiap lokasi dekat pusat keramaian, hampir bisa di pastikan toko ritel atau minimarket.
Di satu sisi, kehadiran minimarket dijadikan sebuah indikator modern tidaknya wilayah tersebut, jika ada minimarket maka stigma untuk wilayah itu bisa dikatakan maju, modern, dibanding wilayah tetangganya yang belum memiliki minimarket serupa. Tetapi pertanyaannya, benarkah demikian?
Menurut saya, tidaklah demikian. Pernyataan yang mengatakan minimarket dijadikan indikator kemajuan suatu wilayah tidaklah tepat. Justru seharusnya ada instrumen lain, ada indikator lain yang seharusnya dijadikan indikator kemajuan dan kemodernan sebuah wilayah, seperti tersedianya layanan publik yang sangat bagus. Tersedianya lapangan pekerjaan yang dapat mengikis habis angka pengangguran di wilayah tersebut, dan yang tidak kalah penting ialah indeks pembangunan manusia di wilayah tersebut.
Hal yang terakhir disebutkan diatas, dapat kita lihat dari berapa jumlah lulusan sekolah menengah atas dan berapa jumlah lulusan perguruan tinggi di wilayah tersebut, hal ini lah yang sebetulnya yang seharusnya kita jadikan tolak ukur kemodernan suatu wilayah dan bukan dilihat dari berapa minimarket yang dibangun, berapa jumlah bangunan dan atau gedung tinggi di wilayah itu. Karena seyogyanya, penbangunan mental masyarakatlah, akhlak masyarakat yang terpuji, beriman dan bertaqwa, serta beramal sholeh menjadi kunci modern atau tidaknya wilayah tersebut.
Lalu bagaimana kita selaku seorang muslim menyikapi maraknya minimarket yang saat ini ada?
Jawabannya ialah, sekiranya secara capital kita mampu membangun, secara sistem information technology sudah siap, secara sumberdaya insani sudah matang, perizinan yang legal, maka saran saya; bangunlah bisnis minimarket dengan konsep syariah.
Mininarket dengan konsep syariah ialah minimarket yang mengedepankan nilai-nilai keislaman yang kuat, nilai-nilai hubungan manusia dengan manusia lain terjaga dengan baik, hubungan pemilik dengan pekerja yang baik, hubungan pekerja dengan konsumen, serta hubungan pengelola dengan distributor yang saling menguntungkan dan mengedepankan nilai nilai kejujuran.
Hal yang terpenting yang dapat membedakan antara mininarket konvensional dengan minimarket syariah ialah;
1. Pada setiap akan memasuki waktu sholat, maka toko akan di tutup dan akan kembali di bula setelah selesai waktu sholat
2. Apabila terdapat karyawati, maka di wajibkan menggunakan hijab
3. Tidak di buka selama 24 jam. Jam operasional dari jam 08.00 s.d 22.00.
4. Tidak menjual minuman beralkohol dan atau makanan haram lainnya.

Hal tersebut diatas yang akan menjadi fondasi dari dibukanya sebuah minimarket syariah, yang tidak hanya mengedepankan keuntungan duniawi akan tetapi juga mengedepankan nilai nilai keislaman yang indah dan berkah. Wallahu'alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar